Alasan Anies hapus LPJ dana operasional RT/RW



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghapus laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/RW mulai 2018. Dia ingin RT/RW fokus melayani warga dibandingkan hanya mengurus persoalan administrasi seperti LPJ.

"Kami ingin membuat ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif," kata Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Anies menyebut, RT/RW merupakan pekerjaan sosial yang menghabiskan banyak waktu. Oleh karena itu, dia tidak ingin membebani RT/RW dengan LPJ dana operasional lagi.


"Biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan mereka itu langsung diberikan dalam bentuk pembebasan. Mereka bisa mengelola sendiri sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan," katanya.

Anies mengaku percaya bahwa seluruh RT/RW di Jakarta akan mengelola dana operasional itu untuk kebutuhan operasional di lingkungannya masing-masing-masing. Dia yakin dana operasional itu tidak akan disalahgunakan karena biaya operasional di lingkungan RT/RW sangat tinggi.

"Untuk tahun 2018 memang RT/RW akan mendapatkan dana Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta (per bulan) dan dalam pengelolaan kami percayakan mereka untuk bisa mengelola dana itu. Jadi, pemanfaatannya memang untuk operasional," ucap Anies.

Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan dan RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.

Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak Pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.

Biasanya, LPJ dibuat tiga bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per tiga bulan. LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW tiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan. (Nursita Sari)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Ini Alasan Gubernur Anies Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini