KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan menjadi pengendali dengan kepemilikan 51,2% hasil merger bank syariah BUMN. Alasannya, entitas anak perseroan yang akan menggabungkan diri yaitu PT Bank Mandiri Syariah punya ekuitas paling tinggi dibandingkan PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah yang merupakan entitas penerima penggabungan (surviving entity). “Dengan penggabungan ini, maka Bank Mandiri akan menjadi pengendali atas BRI Syariah. Sementara Pemerintah Republik Indonesia secara tidak langsung tetap menjadi pengendali BRI Syariah. Sehingga penggabungan menyebabkan perubahan pengendalian secara langsung namun tak mengubah pengendalian tidak langsung,” tulis mereka dalam rancangan merger, Rabu (21/10).
Alasan Bank Mandiri (BMRI) jadi pengendali Bank Syariah BUMN hasil merger
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan menjadi pengendali dengan kepemilikan 51,2% hasil merger bank syariah BUMN. Alasannya, entitas anak perseroan yang akan menggabungkan diri yaitu PT Bank Mandiri Syariah punya ekuitas paling tinggi dibandingkan PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah yang merupakan entitas penerima penggabungan (surviving entity). “Dengan penggabungan ini, maka Bank Mandiri akan menjadi pengendali atas BRI Syariah. Sementara Pemerintah Republik Indonesia secara tidak langsung tetap menjadi pengendali BRI Syariah. Sehingga penggabungan menyebabkan perubahan pengendalian secara langsung namun tak mengubah pengendalian tidak langsung,” tulis mereka dalam rancangan merger, Rabu (21/10).