KONTAN.CO.ID - Penertiban impor berisiko tinggi bukan tak mempunyai dampak bagi pengusaha. Apalagi, pemerintah melakukan dengan membentuk Satuan Tugas Penertiban Impor Berisiko Tinggi (Satgas PIBT) dan menggandeng beberapa pimpinan instansi penegak hukum, seperti Polri, KPK hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan adanya Satgas PIBT tersebut, proses pemeriksaan barang impor oleh Ditjen Bea Cukai menjadi lebih ketat, terutama pemeriksaan fisik dan dokumen-dokumen terkait. Akibatnya, pengusaha atau importir yang selama ini mengimpor barang secara borongan mengalami kendala dalam memperoleh barangnya. Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, pemerintah tengah menangkal impor borongan karena banyak importir yang kerap menyalahgunakan kebijakan.
Alasan Bea Cukai perketat impor barang online shop
KONTAN.CO.ID - Penertiban impor berisiko tinggi bukan tak mempunyai dampak bagi pengusaha. Apalagi, pemerintah melakukan dengan membentuk Satuan Tugas Penertiban Impor Berisiko Tinggi (Satgas PIBT) dan menggandeng beberapa pimpinan instansi penegak hukum, seperti Polri, KPK hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan adanya Satgas PIBT tersebut, proses pemeriksaan barang impor oleh Ditjen Bea Cukai menjadi lebih ketat, terutama pemeriksaan fisik dan dokumen-dokumen terkait. Akibatnya, pengusaha atau importir yang selama ini mengimpor barang secara borongan mengalami kendala dalam memperoleh barangnya. Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, pemerintah tengah menangkal impor borongan karena banyak importir yang kerap menyalahgunakan kebijakan.