KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Parlemen Belanda resmi menyetujui rencana kenaikan pajak untuk perjalanan menggunakan jet pribadi mulai 2030. Kebijakan ini berlaku bagi pesawat berkapasitas maksimal 19 kursi, yang dinilai sebagai salah satu penyumbang emisi terbesar di sektor penerbangan. Dalam aturan baru tersebut, penumpang pada penerbangan hingga 2.000 kilometer akan dikenai biaya 420 euro. Untuk jarak 2.000 hingga 5.500 kilometer, tarif naik menjadi 1.015 euro, sementara penerbangan jarak jauh di atas 5.500 kilometer akan dipatok 2.100 euro.
Alasan Belanda Naikkan Pajak untuk Perjalanan Naik Jet Pribadi Mulai 2030
KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Parlemen Belanda resmi menyetujui rencana kenaikan pajak untuk perjalanan menggunakan jet pribadi mulai 2030. Kebijakan ini berlaku bagi pesawat berkapasitas maksimal 19 kursi, yang dinilai sebagai salah satu penyumbang emisi terbesar di sektor penerbangan. Dalam aturan baru tersebut, penumpang pada penerbangan hingga 2.000 kilometer akan dikenai biaya 420 euro. Untuk jarak 2.000 hingga 5.500 kilometer, tarif naik menjadi 1.015 euro, sementara penerbangan jarak jauh di atas 5.500 kilometer akan dipatok 2.100 euro.
TAG: