KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar pemerintah bisa menargetkan rasio perpajakan Indonesia tumbuh dua digit pada 2024 . Untuk diketahui, sebelumnya Komisi XI DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati kisaran rasio pajak (tax ratio) penerimaan perpajakan berada pada angka 9,92% hingga 10,2% pada 2024. Angka tersebut sedikit naik dari pengajuan pemerintah yang berada pada rentang 9,91% hingga 10,18%. Ketua Banggar Said Abdullah berharap rasio perpajakan ke depan bisa semamkn progresif lagi. Setidaknya ditargetkan pada kisaran 10% hingga 15%. Menurutnya, pemerintah seharusnya optimistis dengan penerimaan perpajakan tahun ini. Sebab telah ditunjang oleh berbagai hal.
Alasan BKF Belum Targetkan Rasio Perpajakan 2024 Tumbuh Dobel Digit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar pemerintah bisa menargetkan rasio perpajakan Indonesia tumbuh dua digit pada 2024 . Untuk diketahui, sebelumnya Komisi XI DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati kisaran rasio pajak (tax ratio) penerimaan perpajakan berada pada angka 9,92% hingga 10,2% pada 2024. Angka tersebut sedikit naik dari pengajuan pemerintah yang berada pada rentang 9,91% hingga 10,18%. Ketua Banggar Said Abdullah berharap rasio perpajakan ke depan bisa semamkn progresif lagi. Setidaknya ditargetkan pada kisaran 10% hingga 15%. Menurutnya, pemerintah seharusnya optimistis dengan penerimaan perpajakan tahun ini. Sebab telah ditunjang oleh berbagai hal.