KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis, perekonomian 2022 pulih sehingga memasang target tinggi pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah menargetkan penerimaan PPN sebesar Rp 552,3 triliun atau naik 10,1% dari perkiraan realisasi tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penetapan target ini berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2022 sekitar 5% - 5,5% dan inflasi 3%.
Alasan Ditjen Pajak pasang target tinggi penerimaan PPN tahun 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis, perekonomian 2022 pulih sehingga memasang target tinggi pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah menargetkan penerimaan PPN sebesar Rp 552,3 triliun atau naik 10,1% dari perkiraan realisasi tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penetapan target ini berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2022 sekitar 5% - 5,5% dan inflasi 3%.