KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah sepakat untuk meningkatkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi tahun 2022, sehingga pertumbuhan ekonomi tahun depan di kisaran 5,2% hingga 5,5%. Sebelumnya, dalam Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 maupun Nota Keuangan 2022, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,0% hingga 5,5%. Anggota komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) M. Sarmuji mengatakan, peningkatan batas bawah target pertumbuhan ekonomi di tahun depan akan memberi sinyal positif terhadap optimisme pasar.
Alasan DPR dan pemerintah naikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah sepakat untuk meningkatkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi tahun 2022, sehingga pertumbuhan ekonomi tahun depan di kisaran 5,2% hingga 5,5%. Sebelumnya, dalam Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 maupun Nota Keuangan 2022, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,0% hingga 5,5%. Anggota komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) M. Sarmuji mengatakan, peningkatan batas bawah target pertumbuhan ekonomi di tahun depan akan memberi sinyal positif terhadap optimisme pasar.