Alasan DPR dan pemerintah naikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi 2022



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah sepakat untuk meningkatkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi tahun 2022, sehingga pertumbuhan ekonomi tahun depan di kisaran 5,2% hingga 5,5%. 

Sebelumnya, dalam Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 maupun Nota Keuangan 2022, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,0% hingga 5,5%. 

Anggota komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) M. Sarmuji mengatakan, peningkatan batas bawah target pertumbuhan ekonomi di tahun depan akan memberi sinyal positif terhadap optimisme pasar. 


“Kita perlu memberi sinyal positif ke depan. Pertumbuhan ekonomi (di kisaran tersebut) menggambarkan optimisme, sehingga pasar bisa melihat Indonesia bisa tumbuh lebih tinggi dari sekarang,” ujar Sarmuji dalam rapat kerja bersama dengan pemerintah, BI, OJK, dan BPS, Senin (30/8). 

Baca Juga: Menteri PUPR instruksikan percepatan penyelesaian bertahap tol Japek II Selatan

Senada, anggota komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kamrussamad juga menyarankan batas bawah pertumbuhan ekonomi tahun depan dinaikkan menjadi 5,2%. 

Kamrussamad kemudian berpesan, pertumbuhan ekonomi jangan hanya meningkat, tetapi harus bisa diimbangi dengan lapangan pekerjaan baru. “Diharapkan, kualitas pertumbuhan meningkat, yaitu tiap kenaikan 1% bisa menciptakan 500.000 lapangan pekerjaan baru,” katanya. 

Kemudian, anggota DPR Komisi XI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Nadjib Qudratullah meminta, peningkatan pertumbuhan ekonomi di tahun depan juga diiringi dengan penekanan tingkat kemiskinan. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung menyetujui usul para anggota dewan tersebut. Namun, dirinya memberi catatan masih banyak ketidakpastian yang membayang di tahun depan karena ada berbagai risiko yang menghadang. 

Namun, dirinya beserta otoritas terkait seperti Bappenas, BI, OJK, serta BPS akan terus mengawal pemulihan ekonomi dan bahu membahu menghadapi ancaman Covid-19. 

Selanjutnya: Saran DPR agar target pertumbuhan ekonomi pada 2022 sesuai target pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli