KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para jamaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel harus kembali bersabar. Pasalnya, dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perusahaan yang digawangi Andika Surachman dan istri itu kembali meminta tambahan waktu. Kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan, perpanjangan tambahan itu berkenaan untuk mendatangkan Andika dan istri, Annisa Hasibuan dalam rapat kreditur. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang krusial dalam pembahasan proposal perdamaian. "Sebab, hanya beliau-beliau lah yang mengerti dan dapat menjamin isi proposal perdamaian," ungkapnya, Selasa (21/11). Karena sejatinya, lanjut Damba, yang mengetahui kondisi perusahaan adalah Andika dan Annisa sendiri.
Alasan First Travel minta perpanjangan PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para jamaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel harus kembali bersabar. Pasalnya, dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perusahaan yang digawangi Andika Surachman dan istri itu kembali meminta tambahan waktu. Kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan, perpanjangan tambahan itu berkenaan untuk mendatangkan Andika dan istri, Annisa Hasibuan dalam rapat kreditur. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang krusial dalam pembahasan proposal perdamaian. "Sebab, hanya beliau-beliau lah yang mengerti dan dapat menjamin isi proposal perdamaian," ungkapnya, Selasa (21/11). Karena sejatinya, lanjut Damba, yang mengetahui kondisi perusahaan adalah Andika dan Annisa sendiri.