Alasan HM Sampoerna belum pasarkan Iqos



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Induk perusahaan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk, Philip Morris International sudah mengeluarkan produk Iqos, yakni rokok tanpa asap. Meski begitu, produk tersebut belum juga dipasarkan di Indonesia.

“Induk perusahaan kami memang memiliki produk bernama Iqos. Perbedaan antara Iqos dan rokok adalah cara konsumsinya, yang satu dibakar, sementara Iqos dipanaskan,” kata Direktur Urusan Eksternal Sampoerna HM Sampoerna, Elvira Lianita dalam keterangannya, Jumat (21/3).

Elvira meneruskan produk Iqos juga sangat minim risiko kesehatan. “Kalau dipanaskan maka pembentukan zat-zat kimia yang berbahaya maupun berpotensi berbahaya mengecil. Itu perbedaan mendasarnya,” ujar Elvira yang turut menyaksikan ekspor perdana Marlboro dan L&M ke pasar Duty Free Jepang.


Terkait komersialisasi Iqos di Indonesia, Elvira belum tahu kapan akan terealisasinya. Untuk memasarkan produk hasil dari pengembangan teknologi itu, dia melanjutkan, diperlukan adanya dua parameter. Pertama, terkait dengan pemahaman perokok dewasa tentang produk tersebut.

“Kami tidak mungkin meluncurkan kalau perokok tidak paham perbedaannya antara Iqos dan rokok. Jadi kami harus memastikan bahwa perokok dewasa paham perbedaannya, sehingga mereka bisa memilih dengan informasi yang cukup,” tegasnya.

Adapun parameter kedua tentang regulasi dan kebijakan fiskal yang tepat untuk produk ini. “Hal ini memang ada aturan cukainya. Tetapi masih ada hal-hal yang perlu disikapi pemerintah baik dari sisi regulasinya maupun sisi fiskalnya,” katanya.

Jika kedua parameter tersebut sudah terealisasi, Sampoerna siap memasarkan Iqos di Indonesia. “Kalau kedua hal tersebut sudah ada, yakni pemahaman konsumen dewasa dan lingkungan regulasi dan fiskalnya sudah sesuai, maka di situlah kami akan mempertimbangkan untuk komersialisasi Iqos ini,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto