KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan China telah resmi menyepakati menggunakan local currency settlement (LCS) atau mata uang lokal dalam transaksi perdagangan maupun investasi. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kementerian Perdagangan, Kasan, mengatakan, transaksi LCS tersebut disepakati oleh beberapa negara seperti China, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Kasan mengatakan, kesepakatan tersebut juga didasari karena volume transaksi perdagangan Indonesia dengan China cukup besar, sehingga menjadi pertimbangan Indonesia untuk menyepakati keputusan tersebut.
Alasan Indonesia memakai mata uang lokal dalam transaksi dagang dengan China
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan China telah resmi menyepakati menggunakan local currency settlement (LCS) atau mata uang lokal dalam transaksi perdagangan maupun investasi. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kementerian Perdagangan, Kasan, mengatakan, transaksi LCS tersebut disepakati oleh beberapa negara seperti China, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Kasan mengatakan, kesepakatan tersebut juga didasari karena volume transaksi perdagangan Indonesia dengan China cukup besar, sehingga menjadi pertimbangan Indonesia untuk menyepakati keputusan tersebut.