JAKARTA. DPR RI meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Tunjangan yang diusulkan naik mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon. "Memang ada permintaan dari BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota," kata anggota BURT, Irma Suryani, saat dihubungi, Selasa (14/9). Irma mengungkapkan, Kementerian Keuangan melalui surat No S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut meskipun angkanya di bawah usulan DPR. Irma mengatakan, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun, tetapi tunjangan anggota DPR tak pernah naik selama 10 tahun terakhir.
Alasan inflasi, DPR minta kenaikan tunjangan
JAKARTA. DPR RI meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Tunjangan yang diusulkan naik mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon. "Memang ada permintaan dari BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota," kata anggota BURT, Irma Suryani, saat dihubungi, Selasa (14/9). Irma mengungkapkan, Kementerian Keuangan melalui surat No S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut meskipun angkanya di bawah usulan DPR. Irma mengatakan, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun, tetapi tunjangan anggota DPR tak pernah naik selama 10 tahun terakhir.