KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani berhadap insentif/stimuluss dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dapat dilanjutkan hingga akhir 2021. Hal tersebut mengingat beberapa jenis program PEN telah habis masa gunanya pada akhir kuartal II-2021 yakni Juni 2021. Misalnya, insentif perpajakan untuk dunia usaha, bantuan sosial tunai, bantuan kuota data internet, bantuan subsidi upah. Adapun secara umum realisasi anggaran PEN hingga 21 Mei 2021 mencapai Rp 183,98 triliun atau 26,3% dari total pagu Rp 699,43 triliun. Meski begitu, beberapa pagu insentif sudah hampir habis terserap misalnya, insentif perpajakan yang telah mencapai 80% dari pagu sebesar Rp 58 triliun.
Alasan Kadin minta insentif PEN dilanjutkan hingga akhir 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani berhadap insentif/stimuluss dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dapat dilanjutkan hingga akhir 2021. Hal tersebut mengingat beberapa jenis program PEN telah habis masa gunanya pada akhir kuartal II-2021 yakni Juni 2021. Misalnya, insentif perpajakan untuk dunia usaha, bantuan sosial tunai, bantuan kuota data internet, bantuan subsidi upah. Adapun secara umum realisasi anggaran PEN hingga 21 Mei 2021 mencapai Rp 183,98 triliun atau 26,3% dari total pagu Rp 699,43 triliun. Meski begitu, beberapa pagu insentif sudah hampir habis terserap misalnya, insentif perpajakan yang telah mencapai 80% dari pagu sebesar Rp 58 triliun.