KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah terbitkan izin impor garam industri. Untuk mencukupi kebutuhan produksi industri. "Kita terbitkan izin seperti industri kertas butuh kalau tidak produksinya berhenti," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Neger (Dirjen Daglu), Kemdag, Oke Nurwan, Rabu (31/1). Kemdag telah memberikan izin impor garam industri bagi 21 industri. Izin impor diberikan sebesar 2,37 juta ton untuk penggunaan sepanjang tahun.
Alasan Kemdag membuka pintu impor garam 2,37 juta ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah terbitkan izin impor garam industri. Untuk mencukupi kebutuhan produksi industri. "Kita terbitkan izin seperti industri kertas butuh kalau tidak produksinya berhenti," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Neger (Dirjen Daglu), Kemdag, Oke Nurwan, Rabu (31/1). Kemdag telah memberikan izin impor garam industri bagi 21 industri. Izin impor diberikan sebesar 2,37 juta ton untuk penggunaan sepanjang tahun.