KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Dalam surat itu hanya ada satu nama, yakni Perry Warjiyo. Komisi XI DPR pun tak ingin mengulur-ulur waktu untuk fit and proper test dan pemilihan calon Gubernur BI itu. Pada awalnya, uji kelayakan dan kepatutan baru akan direncanakan pada April 2018, tetapi akhirnya dimajukan menjadi pekan ini.
Alasan Komisi XI percepat uji kelayakan calon Gubernur BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Dalam surat itu hanya ada satu nama, yakni Perry Warjiyo. Komisi XI DPR pun tak ingin mengulur-ulur waktu untuk fit and proper test dan pemilihan calon Gubernur BI itu. Pada awalnya, uji kelayakan dan kepatutan baru akan direncanakan pada April 2018, tetapi akhirnya dimajukan menjadi pekan ini.