Alasan Komisi XI percepat uji kelayakan calon Gubernur BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Dalam surat itu hanya ada satu nama, yakni Perry Warjiyo.

Komisi XI DPR pun tak ingin mengulur-ulur waktu untuk fit and proper test dan pemilihan calon Gubernur BI itu.

Pada awalnya, uji kelayakan dan kepatutan baru akan direncanakan pada April 2018, tetapi akhirnya dimajukan menjadi pekan ini.


Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan, dipercepatnya uji kelayakan dan pemilihan ini disebabkan kekhawatiran akan ada spekulasi di pasar.

“Kami menjaga jangan sampai terjadi spekulasi di pasar yang bisa berdampak kurang bagus. Di saat rupiah sedang tertekan juga,” kata Purnamasidi kepada Kontan.co.id, Senin (26/3).

Di samping itu, ia mengatakan bahwa masa jabatan Gubernur BI Agus Martowardojo juga sudah habis per Mei 2018 sehingga segera memerlukan pengganti.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno mengatakan, agenda uji kelayakan dan kepatutan akan diselenggarakan April lantaran melihat psikologi politik.

"Bila melihat psikologi politik, kalau bisa di akhir kenapa harus di awal," kata Hendrawan di Gedung DPR RI, Senin (5/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto