Jakarta. Para bankir meminta ke Bank Indonesia (BI) untuk mengatur transaksi non tunai melalui dompet elektronik atau e-wallet . Pasalnya, di tengah eksistensi perdagangan elektronik atau e-commerce menjadikan pengguna e-wallet semakin banyak dengan jumlah penyimpanan uang sekitar Rp 100.000-Rp 200.000 per akun. Anggoro Eko Cahyo, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menyampaikan, perlu ada pengaturan untuk e-wallet . Ia mendukung rencana BI yang sedang merumuskan aturan e-wallet dengan melibatkan para pelaku industri. Sementara itu, Budi Hartono, Vice President Electronic Channel Development PT Bank Mandiri Tbk mengusulkan agar ada pengaturan pada e-wallet untuk perlindungan konsumen, menjaga likuiditas dan transparansi data. Soalnya e-wallet menampung dana masyarakat.
Alasan konsumen, bankir minta e-wallet diperketat
Jakarta. Para bankir meminta ke Bank Indonesia (BI) untuk mengatur transaksi non tunai melalui dompet elektronik atau e-wallet . Pasalnya, di tengah eksistensi perdagangan elektronik atau e-commerce menjadikan pengguna e-wallet semakin banyak dengan jumlah penyimpanan uang sekitar Rp 100.000-Rp 200.000 per akun. Anggoro Eko Cahyo, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menyampaikan, perlu ada pengaturan untuk e-wallet . Ia mendukung rencana BI yang sedang merumuskan aturan e-wallet dengan melibatkan para pelaku industri. Sementara itu, Budi Hartono, Vice President Electronic Channel Development PT Bank Mandiri Tbk mengusulkan agar ada pengaturan pada e-wallet untuk perlindungan konsumen, menjaga likuiditas dan transparansi data. Soalnya e-wallet menampung dana masyarakat.