KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Biro Hukum KPK mengajukan penundaan untuk dua sidang praperadilan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK). KPK meminta penundaan sidang lantaran masih mempersiapkan materi. "KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada Hakim, karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).
Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Biro Hukum KPK mengajukan penundaan untuk dua sidang praperadilan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK). KPK meminta penundaan sidang lantaran masih mempersiapkan materi. "KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada Hakim, karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).