KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat memenuhi pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR, Selasa (17/10). Alasan utama ketidakhadiran KPK karena menunggu putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi. "KPK telah mengirimkan surat kepada Wakil Ketua DPR RI tentang permintaan keterangan Pimpinan KPK untuk klarifikasi temuan Pansus Angket KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Alasan KPK tak hadiri panggilan pansus angket
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat memenuhi pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR, Selasa (17/10). Alasan utama ketidakhadiran KPK karena menunggu putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi. "KPK telah mengirimkan surat kepada Wakil Ketua DPR RI tentang permintaan keterangan Pimpinan KPK untuk klarifikasi temuan Pansus Angket KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.