JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengaku, belum mengetahui sepenuhnya alasan MA yang akhirnya memandu pembacaan sumpah jabatan Pimpinan baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD).Padahal, MA sebelumnya membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017. Dengan adanya putusan tersebut sejatinya membatalkan pemilihan Pimpinan DPD."Saya sekarang masih di Megamendung. Belum berkomunikasi dengan Wakil Ketua MA, Pak Suwardi. Belum melihat secara detail apa alasan pelantikan itu. Saya ada pelatihan Tipikor di Megamendung," ujar Suhadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/4).
Alasan MA pandu sumpah jabatan pimpinan Baru DPD
JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengaku, belum mengetahui sepenuhnya alasan MA yang akhirnya memandu pembacaan sumpah jabatan Pimpinan baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD).Padahal, MA sebelumnya membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017. Dengan adanya putusan tersebut sejatinya membatalkan pemilihan Pimpinan DPD."Saya sekarang masih di Megamendung. Belum berkomunikasi dengan Wakil Ketua MA, Pak Suwardi. Belum melihat secara detail apa alasan pelantikan itu. Saya ada pelatihan Tipikor di Megamendung," ujar Suhadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/4).