JAKARTA. Wacana mengenai penghapusan kolom agama di kartu tanda penduduk menimbulkan polemik di masyarakat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan polemik tersebut tidak usah diperpanjang, lantaran permasalahannya sudah tuntas. "Clear itu menurut saya sudah nggak ada masalah. Yang agamanya diakui negara seperti Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katolik, Konghucu yang sudah sah, sudah otomatis harus masuk kolom KTP," ujar Tjahjo usai mengikuti upacara hari pahlawan nasional di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin (10/11). Tjahjo mengatakan yang menjadi masalah adalah pengaturan bagi mereka yang beragama di luar enam agama yang diakui negara.
Alasan Mendagri kosongkan kolom agama di KTP
JAKARTA. Wacana mengenai penghapusan kolom agama di kartu tanda penduduk menimbulkan polemik di masyarakat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan polemik tersebut tidak usah diperpanjang, lantaran permasalahannya sudah tuntas. "Clear itu menurut saya sudah nggak ada masalah. Yang agamanya diakui negara seperti Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katolik, Konghucu yang sudah sah, sudah otomatis harus masuk kolom KTP," ujar Tjahjo usai mengikuti upacara hari pahlawan nasional di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin (10/11). Tjahjo mengatakan yang menjadi masalah adalah pengaturan bagi mereka yang beragama di luar enam agama yang diakui negara.