KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah untuk menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) untuk menunda keputusan impor beras sebesar 1 juta ton paling tidak hingga awal Mei. "Ombudsman meminta Kemenko Perekonomian melaksanakan rakortas menunda keputusan impor, bukan menunda pelaksanaan impornya, hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog," ujar Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers, Rabu (24/3). Yeka mengatakan, pihaknya menemukan potensi maladministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras. Pasalnya, merujuk data stok pangan dan potensi beras nasional di tahun ini, maka stok beras relatif aman dan tidak membutuhkan impor dalam waktu dekat. Menurutnya, hingga saat ini stok beras yang ada berkisar 6 juta ton, belum ditambah dengan potensi beras yang akan dipanen.
Alasan Ombudsman minta pemerintah tunda impor beras
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah untuk menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) untuk menunda keputusan impor beras sebesar 1 juta ton paling tidak hingga awal Mei. "Ombudsman meminta Kemenko Perekonomian melaksanakan rakortas menunda keputusan impor, bukan menunda pelaksanaan impornya, hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog," ujar Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers, Rabu (24/3). Yeka mengatakan, pihaknya menemukan potensi maladministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras. Pasalnya, merujuk data stok pangan dan potensi beras nasional di tahun ini, maka stok beras relatif aman dan tidak membutuhkan impor dalam waktu dekat. Menurutnya, hingga saat ini stok beras yang ada berkisar 6 juta ton, belum ditambah dengan potensi beras yang akan dipanen.