JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menugaskan PT Garam untuk mengimpor bahan baku garam konsumsi. Kembali ditunjuknya PT Garam menimbulkan pertanyaan, karena lebih kurang sebulan lalu, mantan Direktur Utama PT Garam, Achmad Boediono, ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan izin importasi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, alasan penunjukan PT Garam karena Kemendag mengikuti peraturan.
Alasan pemerintah tunjuk lagi PT Garam untuk impor
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menugaskan PT Garam untuk mengimpor bahan baku garam konsumsi. Kembali ditunjuknya PT Garam menimbulkan pertanyaan, karena lebih kurang sebulan lalu, mantan Direktur Utama PT Garam, Achmad Boediono, ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan izin importasi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, alasan penunjukan PT Garam karena Kemendag mengikuti peraturan.