Alasan pemprov batal suntik modal Bank Banten



KONTAN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui BUMD-nya yaitu PT Banten Global Development (BGD) menanggapi batalnya penambahan modal Bank Banten.

Agus Ruswendi, Direktur Utama BGD bilang belum dicantumkannya setoran modal ke Bank Banten oleh pemprov Banten dalam APBD sebagai bentuk kehati-hatian.

"Sebagai bentuk kehati-hatian pemprov dalam melakukan kebijakan investasinya," kata Agus kepada Kontan.co.id, Minggu (1/10).


Langkah ini sesuai dengan arahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten. Bappeda Banten dalam arahannya menyatakan sebelum melakukan tambahan modal harus dilakukan kajian investasi menyeluruh.

Hal ini karena investasi oleh pemprov sangat berbeda dengan investor swasta atau perorangan.

Menurut Agus, evaluasi yang dilakukan pemprov sudah sesuai dengan kaidah investasi daerah yaitu setiap investasi harus dilakukan secara periodik.

Hal ini agar pemprov bisa memonitor kinerja keuangan dari perusahaan yang dijadikan target investasi. Pemprov juga melihat kinerja manajemen yang melakukan investasi tersebut.

Seperti diketahui, BGD merupakan pemegang saham pengendali atau mayoritas Bank Banten dengan kepemilikan 51%. 

Sebelumnya, tambahan modal dari pemprov ke Bank Banten akan dilakukan sebesar Rp 200 miliar melalui rights issue. Namun DPRD Banten dalam paripurna pada (29/9) lalu memutuskan untuk tidak melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia