JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak akan membongkar bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di atas Pulau D. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, bangunan itu tidak berdiri di atas daerah terlarang. "Kalau (bangunan) yang dibongkar itu kebijakannya kalau berdiri di tempat yang daerah terlarang. Seperti di pinggir kali atau di atas jalur hijau, ya kami bongkar," kata Saefullah, kepada wartawan, di Balai Kota, Jumat (15/4).
Alasan Pemprov DKI tak bongkar bangunan di Pulau D
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak akan membongkar bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di atas Pulau D. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, bangunan itu tidak berdiri di atas daerah terlarang. "Kalau (bangunan) yang dibongkar itu kebijakannya kalau berdiri di tempat yang daerah terlarang. Seperti di pinggir kali atau di atas jalur hijau, ya kami bongkar," kata Saefullah, kepada wartawan, di Balai Kota, Jumat (15/4).