KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi emas milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam. Direktur Utama Antam Nicolas D. Kanter mengatakan, alasan dicabutnya empat IUP eksplorasi emas milik Antam tersebut bukan karena tidak adanya cadangan. Menurut pria yang akrab disapa Nico itu, pemerintah saat itu melalui Menteri Investasi Han hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2019-204, Bahlil Lahadalia mencabut keempat IUP karena alasan pengelolaan yang terlalu lama.
Alasan Pencabutan 4 IUP Tambang Emas, Dirut Antam: Bukan Karena Tidak Ada Cadangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi emas milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam. Direktur Utama Antam Nicolas D. Kanter mengatakan, alasan dicabutnya empat IUP eksplorasi emas milik Antam tersebut bukan karena tidak adanya cadangan. Menurut pria yang akrab disapa Nico itu, pemerintah saat itu melalui Menteri Investasi Han hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2019-204, Bahlil Lahadalia mencabut keempat IUP karena alasan pengelolaan yang terlalu lama.