MAKASSAR. Polda Sulselbar menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Samad ditahan pada Selasa (28/4) malam sekitar pukul 19.30 Wita, setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi Joko Hartanto menjelaskan alasan penahanan Abraham Samad. "Karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," kata Joko Hartanto kepada wartawan, Selasa malam.
Alasan Polda Sulselbar menahan Abraham Samad
MAKASSAR. Polda Sulselbar menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Samad ditahan pada Selasa (28/4) malam sekitar pukul 19.30 Wita, setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi Joko Hartanto menjelaskan alasan penahanan Abraham Samad. "Karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," kata Joko Hartanto kepada wartawan, Selasa malam.