Alasan Sri Mulyani tunjuk lagi JPMorgan sebagai dealer utama SUN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah memutuskan hubungan kerja sama JPMorgan Chase Bank, N.A sejak 1 Januari 2017, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menjalin kerja sama dengan JP Morgan.

"Menteri Keuangan telah menunjuk kembali JPMorgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN)," ujar keterangan tertulis dari Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/4).

Penunjukan kembali JPMorgan ini dinyatakan sesuai Surat Penunjukan Nomor S-45/PMK.8/2018 tanggal 17 April 2018 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan.


Penunjukan JPMorgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama tersebut mulai berlaku efektif sejak tanggal 2 Mei 2018. Dengan demikian, jumlah dealer Utama kini menjadi 20 institusi yang terdiri dari 16 bank dan empat Perusahaan Sekuritas.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan JPMorgan dari daftar dealer SUN. Penyebabnya, bank investasi asal Amerika Serikat itu dianggap telah membuat riset yang merugikan Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dalam hal kerja sama dengan seluruh stakeholder diperlukan adanya prinsip profesionalisme, akuntabilitas, bertanggung jawab, termasuk kualitas dari keseluruhan hasil kerja. Utamanya, kerja sama yang dilakukan juga diharapkan bisa saling menguntungkan.

Namun menurut Sri Mulyani, sebuah lembaga dengan nama yang besar seperti JPMorgan, juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menciptakan psikologi positif. Apalagi, kondisi ekonomi sangat dipengaruhi oleh kondisi fundamental dan psikologis.

"Bukannya melakukan apa yang disebut misleading, dan ini sesuatu yang ingin kami lakukan," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia