KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah memutuskan hubungan kerja sama JPMorgan Chase Bank, N.A sejak 1 Januari 2017, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menjalin kerja sama dengan JP Morgan. "Menteri Keuangan telah menunjuk kembali JPMorgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN)," ujar keterangan tertulis dari Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/4). Penunjukan kembali JPMorgan ini dinyatakan sesuai Surat Penunjukan Nomor S-45/PMK.8/2018 tanggal 17 April 2018 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan.
Alasan Sri Mulyani tunjuk lagi JPMorgan sebagai dealer utama SUN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah memutuskan hubungan kerja sama JPMorgan Chase Bank, N.A sejak 1 Januari 2017, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menjalin kerja sama dengan JP Morgan. "Menteri Keuangan telah menunjuk kembali JPMorgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN)," ujar keterangan tertulis dari Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/4). Penunjukan kembali JPMorgan ini dinyatakan sesuai Surat Penunjukan Nomor S-45/PMK.8/2018 tanggal 17 April 2018 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan.