MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) mendominasi pengaduan konsumen perbankan. Dari 2.197 pengaduan jasa keuangan di 2014, 854 pengaduan diantaranya terkait APMK. Kusumaningtuti S.S, Anggota Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan, pengaduan konsumen perbankan paling mendominasi pengaduan yang masuk ke OJK. "Kebanyakan soal APMK. Selain itu ada pengaduan lelang agunan maupun restrukturisasi," kata dia, Selasa (17/3). Banyaknya pengaduan dari perbankan, tidak lepas dari pengetahuan masyarakat atas layanan jasa keuangan yang ada. Selama ini, masyarakat lebih mengenal perbankan ketimbang layanan jasa keuangan lain.
Alat pembayaran dominasi pengaduan OJK
MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) mendominasi pengaduan konsumen perbankan. Dari 2.197 pengaduan jasa keuangan di 2014, 854 pengaduan diantaranya terkait APMK. Kusumaningtuti S.S, Anggota Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan, pengaduan konsumen perbankan paling mendominasi pengaduan yang masuk ke OJK. "Kebanyakan soal APMK. Selain itu ada pengaduan lelang agunan maupun restrukturisasi," kata dia, Selasa (17/3). Banyaknya pengaduan dari perbankan, tidak lepas dari pengetahuan masyarakat atas layanan jasa keuangan yang ada. Selama ini, masyarakat lebih mengenal perbankan ketimbang layanan jasa keuangan lain.