JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali panggil Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, terkait dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Gedung Serbaguna tahun 2010-2011 Pemprov Sumatera Selatan. Pemeriksaan Alex Noerdin disebut terkait kasus yang menyeret Rizal Abdullah menjadi tersangka. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Alex Noerdin akan diperiksa sebagai saksi. "Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)" ujar Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis (16/4). Sebelumnya, pada 24 Maret 2015 Alex juga telah dipanggil oleh lembaga antirasuah ini untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, pria yang gagal dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2012 itu mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan dari penyidik KPK. Panggilan Alex Noerdin untuk jalani pemeriksaan diduga untuk mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rizal Abdullah.
Alex Noerdin diperiksa terkait kasus Wisma Atlet
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali panggil Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, terkait dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Gedung Serbaguna tahun 2010-2011 Pemprov Sumatera Selatan. Pemeriksaan Alex Noerdin disebut terkait kasus yang menyeret Rizal Abdullah menjadi tersangka. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Alex Noerdin akan diperiksa sebagai saksi. "Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)" ujar Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis (16/4). Sebelumnya, pada 24 Maret 2015 Alex juga telah dipanggil oleh lembaga antirasuah ini untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, pria yang gagal dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2012 itu mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan dari penyidik KPK. Panggilan Alex Noerdin untuk jalani pemeriksaan diduga untuk mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rizal Abdullah.