JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerima fee dari proyek wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang. Nazaruddin juga kembali menyeret nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014, yakni Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan I Wayan Koster. "Pak Alex itu (fee) 2,5 persen, terus anggota DPR-nya yang menerima itu Mirwan Amir, Olly Dondokambey, terus juga kan Wayan Koster, ada jin apa yang melindungi?" kata Nazar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/10), saat akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games. Nazaruddin yang juga berstatus terpidana kasus wisma atlet SEA Games itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rizal Abdullah. Dia menduga tim penyidik KPK hari ini akan mengajukan pertanyaan seputar dugaan fee yang diterima Alex Noerdin
Alex Noerdin disebut terima 'fee' Wisma Atlet
JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerima fee dari proyek wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang. Nazaruddin juga kembali menyeret nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014, yakni Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan I Wayan Koster. "Pak Alex itu (fee) 2,5 persen, terus anggota DPR-nya yang menerima itu Mirwan Amir, Olly Dondokambey, terus juga kan Wayan Koster, ada jin apa yang melindungi?" kata Nazar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/10), saat akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games. Nazaruddin yang juga berstatus terpidana kasus wisma atlet SEA Games itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rizal Abdullah. Dia menduga tim penyidik KPK hari ini akan mengajukan pertanyaan seputar dugaan fee yang diterima Alex Noerdin