KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memanggil pihak Alexis beberapa hari lalu. Pemanggilan itu terkait dugaan praktik prostitusi yang kembali teradi di Alexis. "Kami tegas, kalau ada pelanggaran, kami akan tindak. Kemarin sudah kami panggil. Sudah kami buatkan berita acara dan mereka berusaha membela diri, mengatakan bahwa itu bukan mereka yang melakukan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati ketika dihubungi, Kamis (1/2). Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin Hotel dan Griya Pijat Alexis di kawasan Ancol. Namun, hal itu tidak meniadakan kegiatan usaha di sana.
Alexis dapat peringatan terkait adanya dugaan praktek prostitusi lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memanggil pihak Alexis beberapa hari lalu. Pemanggilan itu terkait dugaan praktik prostitusi yang kembali teradi di Alexis. "Kami tegas, kalau ada pelanggaran, kami akan tindak. Kemarin sudah kami panggil. Sudah kami buatkan berita acara dan mereka berusaha membela diri, mengatakan bahwa itu bukan mereka yang melakukan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati ketika dihubungi, Kamis (1/2). Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin Hotel dan Griya Pijat Alexis di kawasan Ancol. Namun, hal itu tidak meniadakan kegiatan usaha di sana.