KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) sedang memperjuangkan nasib anak usahanya di meja hijau, setelah izin usaha pertambangan (IUP) dicabut pemerintah. Pada Maret 2022, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan anak usaha FIRE, yakni PT Berkat Bara Jaya. Berkat Bara Jaya telah menerima Surat Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui online single submission (OSS) pada tanggal 5 Maret 2022. Atas permasalahan ini, Berkat Bara Jaya melakukan upaya untuk mempertahankan IUP dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada 2 November 2022, Pengadilan memutuskan menolak gugatan Berkat Bara Jaya.
Alfa Energi Investama (FIRE) Perjuangkan Nasib izin Anak Usaha di Tingkat Kasasi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) sedang memperjuangkan nasib anak usahanya di meja hijau, setelah izin usaha pertambangan (IUP) dicabut pemerintah. Pada Maret 2022, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan anak usaha FIRE, yakni PT Berkat Bara Jaya. Berkat Bara Jaya telah menerima Surat Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui online single submission (OSS) pada tanggal 5 Maret 2022. Atas permasalahan ini, Berkat Bara Jaya melakukan upaya untuk mempertahankan IUP dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada 2 November 2022, Pengadilan memutuskan menolak gugatan Berkat Bara Jaya.