ALFI: Badan Logistik Nasional Jadi Solusi Permasalahan Logistik di Tanah Air



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengungkapkan sejumlah masalah yang saat ini dihadapi para pelaku di sektor logistik lokal. 

"Tantangan pelaku usaha logistik saat ini sangat banyak, baik tantangan di dalam negeri maupun di luar negeri (global)," ungkap Akbar saat dihubungi Kontan, Selasa (23/07).

Di daerah misalnya, pelaku usaha logistik harus menghadapi pembatasan jam operasional truk angkutan barang. "Lalu infrastruktur jalan, pelabuhan dan bandar udara tidak sejalan dengan arus armada dan barang sehingga masih sering terjadi kemacetan-kemacetan," tambahnya. 


Dari aspek finansial, belum banyak lembaga perbankan yang memberikan dukungan dana dengan suku bunga yang kompetitif. Demikian juga dari aspek moneter, masih ada kebijakan perpajakan yang masih abu-abu, khususnya terhadap kegiatan jasa luar negeri.

Baca Juga: Persaingan Bisnis Jasa Logistik di Tanah Air Makin Sengit

Demikian juga dari aspek digitalisasi layanan proses ekspor dan impor melalui Indonesia National Singe Window (INSW) belum semuanya terintegrasi ke dalam sistem ini, clearance dokumen, armada dan barang terpisah-pisah. Tidak single submission seperti di negara-negara tetangga atau negara maju. 

"Untuk itu, digitalisasi layanan ekspor dan impor maupun perdagangan dalam negeri melalui National Logistics Ecosystem perlu terus disempurnakan dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan tekonologi informasi dan komunikasi," ungkap Akbar. 

Demikian juga dari aspek sumber daya manusia (SDM) di sektor logistik, masih relative sedikit yang memiliki sertifikasi kompetensi profesi, sehingga peningkatan SDM perlu terus ditingkatkan karena kunci usaha di sektor logistik adalah memiliki SDM yang kompeten di bidangnya.  

"Di Kawasan global, pelaku logistik menghadapi tantangan adanya perang dagang China-Amerika Serikat, karena perang dagang ini berdampak kepada pola perdagangan, sehingga ekosistem logistik akan berubah sejalan dengan perubahan perdagangan global," jelasnya.

Perang di Israeal-Palestina dan Ukraina-Rusia juga mengganggu jalur pengapalan dan penerbangan untuk pengiriman barang. Barang dari Indonesia ke Eropa, yang tadinya bisa melalui Terusan Zues harus berputar melalui Afrika Selatan, sehingga waktu pengapalan bertambah dari 24-28 hari menjadi 30-4 hari.

"Tantangan lain adalah adanya kemungkinan kelangkaan petikemas, terbatasnya ruang kapal, sehingga akan mendorong naiknya tarif angkutan kapal laut (seafreight rate)," tutur Akbar. 

Dari deretan masalah-masalah ini, dirinya mengatakan bahwa pembentukan Badan Logistik Nasional adalah Solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan logistik di Indonesia, karena dalam kegiatan logistik melibatkan 15 kementerian dan 3 Lembaga/Badan Negara, dimana masing-masing berpegang pada Undang-Undang dan Peraturan Presiden untuk Kementerian/lembaganya.

"Kita bisa mencontoh Vietnam, dimana ada lembaga/badan khusus yang bertugas menangani sektor angkutan barang/logistik yang bersifat adhoc dan bertanggung jawab kepada Presiden, maka dari itu Vietnam selalu menjadi salah satu incaran investor asing karena sistem logistiknya cukup baik, demikian juga Thailand dan India," jelasnya. 

ALFI ungkapnya juga sangat optimis, bila Indonesia mempunyai Badan Logistik Nasional yang berfungsi mengkoordinasikan layanan yang melibatkan banyak pihak, kinerja logistik nasional bisa 30% membaik. 

"Akhirnya, pelaku usaha logistik nasional dan perekonomian nasional akan dapat tumbuh maksimal. Investasi asing masuk dan inflasi terkendali," tutupnya. 

Baca Juga: Royaltama (RMKO) Bangun dan Operasikan Fasilitas Tambang Anak Usaha Atlas (ARII)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati