ALFI nilai UU Cipta Kerja dapat ubah peta logistik nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai Undang-Undang Cipta Kerja dapat memangkas persoalan perizinan di sektor logistik.

Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi menyebutkan sejak tahun lalu pihaknya telah melakukan survei, perizinan turut memberikan kontribusi besar terhadap tingginya biaya logistik yang mana turunannya menjadi HPP.

"Hasil riset kami 60% ada di infrastruktur dan di perizinan 40%," ujarnya kepada kontan.co.id, Senin (12/10).


Lebih lanjut, Yukki menjelaskan omnibus law akan memberikan pengaruh pada sektor logistik karena segala macam biaya akan masuk ke biaya produksi. "Presiden juga pernah menyebut ada biaya siluman dan itu yang menanggung masyarakat sebagai pembeli," sambungnya.

Baca Juga: Ekonomi Masuk Jurang Resesi, Gelombang PHK Makin Menjadi

Oleh sebab itu, ia menilai menjadi penting dalam pemangkasan birokrasi yang panjang. Ia mencontohkan operator jalan tol harus melewati proses perizinan yang panjang untuk membangun jalan tol, mulai dari pembebasan lahan dan sebagainya.

Menurutnya hal tersebut mengambil waktu padahal infrastruktur sangat dibutuhkan untuk efisiensi biaya logistik.

"Jadi harapannya dengan omnibus law perizinan semakin mudah, infrastruktur terbangun dengan baik dengan penyebarannya merata di seluruh Indonesia sehingga itu akan merubah peta logistik nasional," sebutnya.

Yukki menilai dengan perubahan peta logistik nasional yang semakin efisien dan efefktif akan berdampak pada investasi yang akan masuk ke Indonesia.

"Jadi awalnya, proses perizinan daripada industri itu sendiri dan pada saatnya bila biaya logistik semakin efisien akan berdampak pada total biaya logistik terhadap PDB kita (Indonesia), lanjutnya.

Ia menyebut, saat ini total biaya logistik Indonesia masih tinggi yakni 23,5% dari total PDB. Berdasarkan World Bank Logistic Performance Index Indonesia berada di posisi 46, tertinggal dari Malaysia di peringkat 41, Vietnam 39, Thailand 32, dan Singapura 7.

Pemerintah sendiri sedang mengupayakan Indonesia menjadi 3 besar di Asia Tenggara. Untuk itu, Pemerintah menargetkan menekan biaya logistik terhadap PDB menjadi 17% dalam 4 tahun.

Dengan target tersebut pula, kian mendatangkan investasi yang masuk ke Indonesia sehingga membuka lapangan pekerjaan yang lebih banyak.

Baca Juga: Tingkatkan daya saing ekonomi, ALFI dukung penataan ekosistem logistik nasional

Dari sisi infrastruktur, ia menyebut pemerintah sendiri mulai gencar dalam  pembangunan infrastruktur. Selain itu, pemerintah juga telah mengupayakan digitalisasi melalui ekosistem logistik nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE) yang merupakan amanat dari Inpres 5 Tahun 2020.

Menurutnya hal tersebut lantaran skala ekonomi di Pulau Jawa sudah dapat. Namun, di Indonesia bagian timur belum dapat karena belum ada pemerataan.

"Sekarang lagi dibangun infrastruktur, dengan begitu harapannya industri tidak hanya menbangun di Jawa. Nah, dan industri yang berada di Pulau Jawa ini juga harus meningkat dari pemenuhan skala ekonomi menjadi percepatan ekonomi dengan digitalisasi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto