Alhamdulilah, mulai besok, Sholat Jumat bisa digelar kembali di DKI Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta memasuki masa transisi fase pertama dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini diambil Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, setelah ada penurunan jumlah kasus dan kematian sejak pertengahan April. 

Di fase pertama ini, sejumlah kegiatan sudah bisa dilakukan. Salah satunya, rumah ibadah boleh dibuka kembali. Dengan catatan, hanya untuk kegiatan rutin dan tetap mengikuti prinsip protokol kesehatan.

"Jadi, mulai besok, Jumat, kegiatan di rumah ibadah sudah bisa dilakukan kembali," kata Anies, Kamis (4/6). 


Mengikuti protokol kesehatan, jumlah peserta tempat ibadah hanya diperbolehkan 50%. Harus ada jarak aman 1 meter, sehingga tidak ada potensi interaksi. Sebelum dan sesudah kegiatan, ada proses pembersihan dengan disinfektan. 

Untuk masjid dan mushola, diminta tidak menggunakan karpet atau permadani. Jamaah membawa sajadah sendiri. Begitu juga tas untuk menyimpan alas kaki. "Tempat penitipan sandal adalah tempat potensi berdesak-desakan," kata Anies. 

Anies memperpanjang masa PSBB yang sekarang berlaku, namun menyebutnya sebagai masa transisi. Fase pertama masa transisi akan dievaluasi pada akhir Juni. 

Apabila kegiatan fase pertama masa transisi mendorong kembali angka kasus dan kematian di DKI Jakarta, maka pemda akan menghentikan masa transisi. Namun, apabila tidak ada lonjakan mengkhawatirkan, maka akan masuk ke fase kedua masa transisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia