KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta memasuki masa transisi fase pertama dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini diambil Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, setelah ada penurunan jumlah kasus dan kematian sejak pertengahan April. Di fase pertama ini, sejumlah kegiatan sudah bisa dilakukan. Salah satunya, rumah ibadah boleh dibuka kembali. Dengan catatan, hanya untuk kegiatan rutin dan tetap mengikuti prinsip protokol kesehatan. "Jadi, mulai besok, Jumat, kegiatan di rumah ibadah sudah bisa dilakukan kembali," kata Anies, Kamis (4/6).
Alhamdulilah, mulai besok, Sholat Jumat bisa digelar kembali di DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta memasuki masa transisi fase pertama dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini diambil Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, setelah ada penurunan jumlah kasus dan kematian sejak pertengahan April. Di fase pertama ini, sejumlah kegiatan sudah bisa dilakukan. Salah satunya, rumah ibadah boleh dibuka kembali. Dengan catatan, hanya untuk kegiatan rutin dan tetap mengikuti prinsip protokol kesehatan. "Jadi, mulai besok, Jumat, kegiatan di rumah ibadah sudah bisa dilakukan kembali," kata Anies, Kamis (4/6).