KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Non PNS baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), juga di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menuturkan, 84% guru-guru di lingkungan Kemenag merupakan honorer atau non ASN/PNS. Tercatat hanya ada 126.000 guru yang sudah berstatus ASN di Kemenag. "Selebihnya berstatus Non PNS. Jadi BSU ini sangat bermanfaat bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag. Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak sekali bagi guru-guru Madrasah, karena Madrasah banyak yang bernaung di bawah yayasan (swasta) hingga per bulan mereka ada yang hanya digaji Rp 300.000," ungkap Muhammad Zain dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (27/11).
Alhamdulillah, 637.048 tenaga pendidik non ASN di Kemenag akan dapat subsidi upah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Non PNS baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), juga di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menuturkan, 84% guru-guru di lingkungan Kemenag merupakan honorer atau non ASN/PNS. Tercatat hanya ada 126.000 guru yang sudah berstatus ASN di Kemenag. "Selebihnya berstatus Non PNS. Jadi BSU ini sangat bermanfaat bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag. Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak sekali bagi guru-guru Madrasah, karena Madrasah banyak yang bernaung di bawah yayasan (swasta) hingga per bulan mereka ada yang hanya digaji Rp 300.000," ungkap Muhammad Zain dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (27/11).