KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri pesantren tahun 2020 tetap naik. Sesuai rencana awal, kenaikan BOS 2020 sebesar Rp 100.000 per siswa atau santri. "Alhamdulillah, dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik Rp 100.000 per siswa atau santri," tegas Menag Fachrul Razi dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Senin (19/10). Menurut Menteri Agama, tambahan anggaran yang diusulkan dan disetujui sekitar Rp 890 miliar. Anggaran ini akan didistribusikan untuk BOS 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA.
Alhamdulillah, dana BOS madrasah dan pesantren 2020 tetap naik Rp 100.000 per santri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri pesantren tahun 2020 tetap naik. Sesuai rencana awal, kenaikan BOS 2020 sebesar Rp 100.000 per siswa atau santri. "Alhamdulillah, dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik Rp 100.000 per siswa atau santri," tegas Menag Fachrul Razi dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Senin (19/10). Menurut Menteri Agama, tambahan anggaran yang diusulkan dan disetujui sekitar Rp 890 miliar. Anggaran ini akan didistribusikan untuk BOS 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA.