Alhamdulillah, ibu rumah tangga dapat bantuan modal kerja Rp 2 juta dari pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan stimulus usaha untuk ibu rumah tangga melalui kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan untuk rencana bantuan kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta masih dalam proses pembahasan. Iskandar bilang, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini. 

“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Selasa (11/8).


Baca Juga: Pemerintah akan guyur kredit Rp 2 juta tanpa bunga untuk usaha mikro dan ultra mikro

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank. Nah, salah satunya lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.

“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8).

Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.

Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf. 

“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Menkeu.

Baca Juga: Rencana stimulus baru untuk usaha mikro bisa kurangi beban UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi