JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata tahun 2016 sebesar Rp 34.641.304 atau setara dengan US$ 2.585 per jamaah. Dibandingkan tahun lalu, besaran BPIH turun sebesar US$ 132 per jamaah. Dengan kondisi ini, maka dalam dua tahun berturut-turut besaran BPIH mengalami penurunan. "Penurunan BPIH ini tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan baru dalam pembahasan BPIH tahun ini," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, akhir pekan lalu. Salah satu kebijakan yang dinilai berdampak besar adalah pembayaran seluruh kebutuhan jamaah hanya dibayar dalam mata uang rupiah dan riyal. Sementara tahun lalu, pembiayaan masih didominasi mata uang dollar. Akibatnya, fluktuasi nilai dollar seringkali merugikan jamaah haji.
Alhamdulillah, ongkos haji turun lagi tahun ini
JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata tahun 2016 sebesar Rp 34.641.304 atau setara dengan US$ 2.585 per jamaah. Dibandingkan tahun lalu, besaran BPIH turun sebesar US$ 132 per jamaah. Dengan kondisi ini, maka dalam dua tahun berturut-turut besaran BPIH mengalami penurunan. "Penurunan BPIH ini tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan baru dalam pembahasan BPIH tahun ini," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, akhir pekan lalu. Salah satu kebijakan yang dinilai berdampak besar adalah pembayaran seluruh kebutuhan jamaah hanya dibayar dalam mata uang rupiah dan riyal. Sementara tahun lalu, pembiayaan masih didominasi mata uang dollar. Akibatnya, fluktuasi nilai dollar seringkali merugikan jamaah haji.