KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa berlaku visa bagi jemaah umrah asal Indonesia akan diperpanjang menjadi 90 hari. Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah bertemu dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah dan delegasi di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022) siang. "Dulu kita umrah dibatasi waktu hanya 30 hari, tetapi sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari," kata Yaqut dalam jumpa pers. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Tawfiq juga berujar bahwa visa ini akan dapat digunakan oleh jemaah Indonesia untuk mengunjungi berbagai tempat di Tanah Suci.
Alhamdulillah, Visa Umrah akan Berlaku 90 Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa berlaku visa bagi jemaah umrah asal Indonesia akan diperpanjang menjadi 90 hari. Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah bertemu dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah dan delegasi di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022) siang. "Dulu kita umrah dibatasi waktu hanya 30 hari, tetapi sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari," kata Yaqut dalam jumpa pers. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Tawfiq juga berujar bahwa visa ini akan dapat digunakan oleh jemaah Indonesia untuk mengunjungi berbagai tempat di Tanah Suci.