KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Staf Presiden mengangkat beberapa tenaga profesional baru pada 1 Mei 2018. Hal itu guna memperkuat peran lembaga yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2015. Salah satu orang yang diangkat sebagai tenaga profesional itu adalah Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi. Dengan begitu, posisi Ali sendiri saat ini dibawah Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan dipimpin oleh Eko Sulistyo. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin guna membantu Kantor Staf Presiden melakukan fungsi komunikasi politik kepada publik.
Ali Mochtar Ngabalin kini masuk dalam lingkaran Istana Kepresidenan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Staf Presiden mengangkat beberapa tenaga profesional baru pada 1 Mei 2018. Hal itu guna memperkuat peran lembaga yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2015. Salah satu orang yang diangkat sebagai tenaga profesional itu adalah Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi. Dengan begitu, posisi Ali sendiri saat ini dibawah Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan dipimpin oleh Eko Sulistyo. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin guna membantu Kantor Staf Presiden melakukan fungsi komunikasi politik kepada publik.