Ali Yong lepas jabatan di Bank Danamon



JAKARTA. Ali Yong mengundurkan diri dari jabatan Direktur Small Medium Enterprise (SME) dan Wholeshale Banking di Bank Danamon. Ali tidak bersedia diangkat kembali sebagai direktur pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan datang."Kami menerima surat dari Ali Yong mengenai beliau tidak bersedia untuk diangkat kembali ada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan datang," tulis Dini Herdini, Sekretaris Perusahaan Bank Danamon, dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (11/2).Dini menambahkan, selanjutnya pengunduran diri Ali baru akan efektif sejak RUPS. Apabila RUPS tidak terselenggara dalam jangka waktu melampaui 60 hari dari sejak diterimanya surat pengunduran diri, maka pengunduran diri tersebut menjadi sah tanpa persetujuan RUPS."Namun pembebasan tanggung jawab direksi yang bersangkutan terhadap laporan keuangan tahun buku 2013, baru akan dilakukan dalam RUPS," tambah Dini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia