KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Driver Online Indonesia (Aliando) menyambut gembira pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek oleh Mahkamah Agung (MA), Rabu (12/9) Koordinator Aliando Babe Bowie menyatakan kemenangannya dengan pencabutan tersebut. Menurutnya, Aliando adalah satu-satunya yang menolak peraturan tersebut secara keseluruhan. “Karen kita yang menolak 108 dari a sampai z, kalau 2-3 pasalkan berarti revisi, sementara kita menolak semuanya,” jelasnya, Rabu (12/9). Menurut Bowie, banyak pasal yang tidak sesuai cirikhas pengemudi transportasi online. Salah satunya terkait pasar yang mengatakan bahwa driver online harus masuk ke badan hukum.
Aliando girang, Mahkamah Agung (MA) cabutan Permenhub 108 tahun 2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Driver Online Indonesia (Aliando) menyambut gembira pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek oleh Mahkamah Agung (MA), Rabu (12/9) Koordinator Aliando Babe Bowie menyatakan kemenangannya dengan pencabutan tersebut. Menurutnya, Aliando adalah satu-satunya yang menolak peraturan tersebut secara keseluruhan. “Karen kita yang menolak 108 dari a sampai z, kalau 2-3 pasalkan berarti revisi, sementara kita menolak semuanya,” jelasnya, Rabu (12/9). Menurut Bowie, banyak pasal yang tidak sesuai cirikhas pengemudi transportasi online. Salah satunya terkait pasar yang mengatakan bahwa driver online harus masuk ke badan hukum.