KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi Korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya merasa puas atas putusan Mahkamah Agung (MA) untuk vonis yang dijatuhkan kepada pendiri Indosurya, Henry Surya dan rekannya June Indria. Ketua Aliansi korban Koperasi Indosurya, Teddy Adrian menyampaikan bahwa ini menjadi hari yang tidak dilupakan oleh para korban koperasi Indosurya. Kata dia, sejak April 2020 para korban sangat dahaga akan keadilan sebab hilangnya uang yang diinvestasikan. “Berbagai perjuangan telah dilakukan, sudah beribu ribu isak tangis dan doa yang mungkin dipanjatkan oleh para korban untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya melalui keterangan yang diterima Kontan.co.id, Kamis (18/5).
Aliansi Korban Indosurya Puas Atas Vonis MA, Begini Harapannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi Korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya merasa puas atas putusan Mahkamah Agung (MA) untuk vonis yang dijatuhkan kepada pendiri Indosurya, Henry Surya dan rekannya June Indria. Ketua Aliansi korban Koperasi Indosurya, Teddy Adrian menyampaikan bahwa ini menjadi hari yang tidak dilupakan oleh para korban koperasi Indosurya. Kata dia, sejak April 2020 para korban sangat dahaga akan keadilan sebab hilangnya uang yang diinvestasikan. “Berbagai perjuangan telah dilakukan, sudah beribu ribu isak tangis dan doa yang mungkin dipanjatkan oleh para korban untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya melalui keterangan yang diterima Kontan.co.id, Kamis (18/5).