KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) yang terdiri dari Greenpeace Indonesia, WALHI, dan Nexus3 Foundation meminta proyek
waste-to-energy (WTE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang tengah digarap Danantara ditunda sementara. Mereka menilai kebijakan pengelolaan sampah nasional masih terlalu menitikberatkan penanganan di hilir, sementara pengurangan sampah di hulu belum menjadi arus utama. Zero Waste Campaigner Greenpeace Indonesia Ibar Akbar menegaskan bahwa insinerator dan seluruh bentuk WTE bukan solusi atas persoalan sampah.
Baca Juga: Multi Medika (MMIX) Genjot Segmen Bisnis Baby Care, Target Tumbuh 11% di 2026 Menurutnya, WTE hanya berfokus pada pemenuhan pasokan energi, bukan pengurangan produksi sampah, serta berisiko menimbulkan dampak emisi dan kesehatan yang serius. “Insinerator dan seluruh bentuk WTE bukan solusi masalah sampah karena hanya mengejar pasokan, bukan pengurangan. Sampah tidak seharusnya diposisikan sebagai sumber energi alternatif karena dampak emisi dan kesehatan yang sangat besar,” ujar Ibar dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026). Ibar juga menyoroti risiko insinerator, baik skala besar maupun kecil, yang berpotensi menghasilkan persistent organic pollutants (POPs), logam berat, serta residu abu berbahaya berupa fly ash dan bottom ash (FABA). Dalam kondisi kapasitas pengawasan, penegakan hukum, dan infrastruktur pengelolaan limbah B3 yang masih terbatas, teknologi pembakaran justru dinilai meningkatkan risiko bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga: Izin Usaha Pertambangan Selesai 2042, Adaro Andalan (AADI) Mulai Siapkan Strategi AZWI menilai larangan insinerator kecil yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bukan langkah mundur, melainkan kemajuan yang perlu diperkuat melalui instrumen hukum dan harmonisasi regulasi agar tidak dilemahkan kepentingan jangka pendek. Seiring rencana pelelangan proyek PSEL skala besar di sejumlah daerah, AZWI mendorong peninjauan ulang dan penundaan proses lelang. Langkah ini dinilai penting mengingat Indonesia telah meratifikasi Konvensi Stockholm sejak 2009, yang tidak merekomendasikan pengelolaan sampah melalui teknologi termal karena berpotensi menghasilkan POPs yang masuk ke rantai makanan. Studi Nexus3 Foundation menemukan konsentrasi POPs yang tinggi pada abu pembakaran insinerator mini di beberapa kota serta insinerator percontohan di Bantar Gebang.
Baca Juga: Kementerian ESDM Kawal Pemulihan Operasi Blok Rokan Pascagangguan Pipa Gas Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati, menilai lemahnya koordinasi kebijakan antarkementerian justru memperburuk situasi. “Perlu koordinasi lintas kementerian agar kebijakan pengelolaan sampah tidak berjalan sendiri-sendiri dan menciptakan masalah baru. Bappenas seharusnya memfasilitasi isu ini agar selaras dengan visi pembangunan Indonesia 2030,” ujar Yuyun. Dari sisi ekonomi, WALHI menilai proyek PSEL tidak ekonomis. Pengkampanye Urban Berkeadilan dan Tim Riset WALHI Nasional Wahyu Eka Setyawan menyebut, PLTSa berkapasitas 20 MW membutuhkan investasi sekitar Rp3 triliun. Dengan harga jual listrik Rp3.200 per kWh dan faktor kapasitas riil sekitar 18%, pendapatan tahunan hanya sekitar Rp101 miliar. “Kondisi ini membuat masa pengembalian investasi membengkak hingga sekitar 30 tahun,” ujar Wahyu.
Baca Juga: Bulog Bidik Margin Fee 7% di 2026, Setelah Rugi Rp 550 Miliar pada 2025 Berdasarkan kajian tersebut, AZWI merekomendasikan 11 langkah kepada pemerintah, antara lain penundaan lelang proyek WTE, sinkronisasi kebijakan dengan Jakstranas, penyusunan peta jalan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, peningkatan standar TPA, penguatan kapasitas laboratorium POPs, revisi baku mutu emisi insinerator, hingga pelarangan pemanfaatan FABA WTE untuk bahan bangunan sebelum melalui proses pengolahan yang aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News