KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp 100 miliar kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk anggaran pemindahan sistem Online Single Submission (OSS). Persetujuan anggaran ini lebih rendah dari usulan yang diajukan BPKM. Sebelumnya, Kepala BKPM Thomas Lembong mengusulkan anggaran Rp 200 miliar untuk pemindahan sistem OSS dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke kantor BKPM. "Meskipun permohonan yang disetujui masih di bawah dari permohonan yang diajukan kami, tetapi dengan anggaran yang ada kami simpulkan sebaiknya kami segera bergerak mengambil alih OSS dari Kemko," ujar Thomas, Selasa (30/10)
Alihkan sistem online single submission, BKPM dapat alokasi anggaran Rp 100 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp 100 miliar kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk anggaran pemindahan sistem Online Single Submission (OSS). Persetujuan anggaran ini lebih rendah dari usulan yang diajukan BPKM. Sebelumnya, Kepala BKPM Thomas Lembong mengusulkan anggaran Rp 200 miliar untuk pemindahan sistem OSS dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke kantor BKPM. "Meskipun permohonan yang disetujui masih di bawah dari permohonan yang diajukan kami, tetapi dengan anggaran yang ada kami simpulkan sebaiknya kami segera bergerak mengambil alih OSS dari Kemko," ujar Thomas, Selasa (30/10)