JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Polisi akan menelusuri aliran dugaan korupsi tersebut. "Kami akan gelar perkara. Hasil gelar perkara itu akan kami serahkan kepada PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan). Hasil gelar akan jadi acuan PPATK bekerja mencari aliran dana. Begitu diserahkan ke kami, akan menjadi sangat mudah melihat aliran dana ke siapa, ke siapa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, saat dihubungi, Jumat (15/5). Victor mengatakan, penyidik telah menyasar beberapa rekening yang diduga kuat menjadi tujuan untuk mengendapkan uang. Untuk mengetahui aliran dananya, penyidik melibatkan PPATK yang memiliki kewenangan terkait hal tersebut.
Aliran dana dugaan korupsi kondensat ditelusuri
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Polisi akan menelusuri aliran dugaan korupsi tersebut. "Kami akan gelar perkara. Hasil gelar perkara itu akan kami serahkan kepada PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan). Hasil gelar akan jadi acuan PPATK bekerja mencari aliran dana. Begitu diserahkan ke kami, akan menjadi sangat mudah melihat aliran dana ke siapa, ke siapa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, saat dihubungi, Jumat (15/5). Victor mengatakan, penyidik telah menyasar beberapa rekening yang diduga kuat menjadi tujuan untuk mengendapkan uang. Untuk mengetahui aliran dananya, penyidik melibatkan PPATK yang memiliki kewenangan terkait hal tersebut.