JAKARTA. Kepala PPATK M Yusuf menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (5/3). Pada awak media, M Yusuf mengaku maksud kedatangannya ke Kejagung yakni menyerahkan data aliran dana mencurigakan dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI. "Saya kesini menyerahkan LHA menyangkut yang disidik penyidik di Jampidsus, terkait TVRI," kata M Yusuf di Kejagung.
Aliran dana korupsi TVRI dilaporkan ke Kejagung
JAKARTA. Kepala PPATK M Yusuf menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (5/3). Pada awak media, M Yusuf mengaku maksud kedatangannya ke Kejagung yakni menyerahkan data aliran dana mencurigakan dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI. "Saya kesini menyerahkan LHA menyangkut yang disidik penyidik di Jampidsus, terkait TVRI," kata M Yusuf di Kejagung.