KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus suap PLTU Riau-1 terus bergulir. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya masih membuka kemungkinan untuk memanggil kembali Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Sebab, KPK masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait pihak siapa saja yang menerima aliran dana tersebut dan siapa saja yang ikut berperan dalam kasus suap tersebut. "Kita KPK masih mendalami kasus tersebut kira-kira uangnya itu lari kemana saja, mungkin kalau ke depannya dibutuhkan kita akan panggil sebagai saksi, " ujar Febri Diansyah pada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/9). Sebelumnya, Febri menegaskan, sejauh ini kapan pemanggilan Sofyan Basir masih belum dibicarakan. Hanya saja ke depannya akan dijadwalkan pemanggilan kembali.
Aliran dana suap PLTU Riau-1 masih ditelusuri, KPK akan panggil lagi Dirut PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus suap PLTU Riau-1 terus bergulir. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya masih membuka kemungkinan untuk memanggil kembali Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Sebab, KPK masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait pihak siapa saja yang menerima aliran dana tersebut dan siapa saja yang ikut berperan dalam kasus suap tersebut. "Kita KPK masih mendalami kasus tersebut kira-kira uangnya itu lari kemana saja, mungkin kalau ke depannya dibutuhkan kita akan panggil sebagai saksi, " ujar Febri Diansyah pada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/9). Sebelumnya, Febri menegaskan, sejauh ini kapan pemanggilan Sofyan Basir masih belum dibicarakan. Hanya saja ke depannya akan dijadwalkan pemanggilan kembali.