Jakarta. Kabar gembira untuk provinsi-provinsi yang berbasis kepulauan dan memiliki wilayah laut yang luas. Mulai tahun depan, pemerintah akan meningkatkan jumlah transfer daerah untuk provinsi tersebut dalam bentuk dana alokasi khusus (DAU). Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, peningkatan transfer tersebut telah diputuskan dalam rapat bersama Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOB). "Nanti akan ada kenaikan bobot provinsi 5% bagi daerah yang provinsi kepulauan, jadi kalau sebelumnya bobotnya 40% menjadi 45%, atau yang sebelumnya 50% menjadi 55%," kata dia, Jumat (3/6). Berdasarkan PP Nomor 55/2005 tentang Perimbangan Daerah, terdapat beberapa variabel yang menentukan bobot provinsi dalam penetapan DAU. Yakni, luas wilayah, jumlah penduduk, hambatan geografis, serta tingkat kemiskinan daerah.
Aliran DAU ke delapan provinsi 2017 naik pesat
Jakarta. Kabar gembira untuk provinsi-provinsi yang berbasis kepulauan dan memiliki wilayah laut yang luas. Mulai tahun depan, pemerintah akan meningkatkan jumlah transfer daerah untuk provinsi tersebut dalam bentuk dana alokasi khusus (DAU). Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, peningkatan transfer tersebut telah diputuskan dalam rapat bersama Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOB). "Nanti akan ada kenaikan bobot provinsi 5% bagi daerah yang provinsi kepulauan, jadi kalau sebelumnya bobotnya 40% menjadi 45%, atau yang sebelumnya 50% menjadi 55%," kata dia, Jumat (3/6). Berdasarkan PP Nomor 55/2005 tentang Perimbangan Daerah, terdapat beberapa variabel yang menentukan bobot provinsi dalam penetapan DAU. Yakni, luas wilayah, jumlah penduduk, hambatan geografis, serta tingkat kemiskinan daerah.