Aliran uang ke artis, tak bisa tutup modus korupsi



JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak mengkhususkan perhatiannya terhadap aliran uang dari pejabat negara ke artis.

Dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), penerima aliran dana pejabat negara, apakah istri muda, teman, saudara, dan sebagainya sama saja.

"Kalau kita bicara pejabat negara memberi uang ke istri muda, pacar, istri siri, tidak ada istimewa. Buat kami tidak. penting siapa yang menerima tapiĀ  kemana uang itu mengalir," ujar Ivan Yustiavandana, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, dalam diskusi bertajuk 'Aliran Dana Untuk Rakyat Jelita', di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).


Menurut Ivan, PPTAK akan terus menelusuri rekening-rekening tersebut hingga mencapai kesimpulan untuk apa fulus tersebut dialirkan.

Lebih lanjut kata Ivan, jika pun artis tersebut digunakan untuk kamflase pejabat negara untuk menyembunyikan uang, tidak benar sepenuhnya karena artis juga memiliki ukuran-ukuran seberapa banyak dalam menghasilkan uang.

"Buat PPATK tidak ada istimewa dengan nama-nama itu," kata dia.

Sebelumnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diduga KPK telah melakukan pencucian uang dari hasil sejumlah tindak pidana korupsi.

KPK merilis adanya harta suami Wali kota Tangerang Selatan Airin Racmi Diany itu mengalir ke sejumah anggota DPRD dan petinggi partai di Banten. Sebagian besar sudah disita KPK.

Selain itu, Wawan juga diduga mengalirkan uangnya ke 13 artis. Mereka artis yang disebut-sebut terima harta Wawan yakni Cathrine Wilson, Cyntia Alona, Pevita Eillen Pearce, Syahrini, Jeniffer dunn, Tamara Blezensky, Rebecca, Iis Dahlia, Marshanda, Irwansyah, Raffi Ahmad, Andara Early dan Herdian.

KPK sendiri telah menyita sebuah mobil mewah Toyota Vellfire dari kediaman artis Juniffer Dunn. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan