JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak mengkhususkan perhatiannya terhadap aliran uang dari pejabat negara ke artis. Dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), penerima aliran dana pejabat negara, apakah istri muda, teman, saudara, dan sebagainya sama saja. "Kalau kita bicara pejabat negara memberi uang ke istri muda, pacar, istri siri, tidak ada istimewa. Buat kami tidak. penting siapa yang menerima tapiĀ kemana uang itu mengalir," ujar Ivan Yustiavandana, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, dalam diskusi bertajuk 'Aliran Dana Untuk Rakyat Jelita', di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Aliran uang ke artis, tak bisa tutup modus korupsi
JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak mengkhususkan perhatiannya terhadap aliran uang dari pejabat negara ke artis. Dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), penerima aliran dana pejabat negara, apakah istri muda, teman, saudara, dan sebagainya sama saja. "Kalau kita bicara pejabat negara memberi uang ke istri muda, pacar, istri siri, tidak ada istimewa. Buat kami tidak. penting siapa yang menerima tapiĀ kemana uang itu mengalir," ujar Ivan Yustiavandana, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, dalam diskusi bertajuk 'Aliran Dana Untuk Rakyat Jelita', di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).